Pp No 99 Tahun 2012. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Dalam PP tersebut koruptor pelaku teror dan pelaku narkoba sebelumnya bisa mendapatkan remisi dengan syarat lebih ketat dibandingkan napi lainnya.

Permohonan Keberatan Terhadap Surat Edaran Menteri Hukum Dan Ham M Hh 04 Pk 01 05 06 Tahun 2013tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan pp no 99 tahun 2012
Permohonan Keberatan Terhadap Surat Edaran Menteri Hukum Dan Ham M Hh 04 Pk 01 05 06 Tahun 2013tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan from icjr.or.id

Dengan begitu Mahkamah Agung (MA) mencabut dan membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor Dalam PP 99 itu.

MA Batalkan PP 99/2012, Yudi: Aturan Itu Penting untuk Ungkap

2012 Peraturan Pemerintah (PP) NO 99 LN 2012 No 225 TLN No 5359 LL SETNEG 16 HLM Peraturan Pemerintah (PP) TENTANG Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 99 TAHUN 2012

peraturan pemerintah republik indonesia nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia menimbang a bahwa tindak pidana terorisme narkotika dan.

PP No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN Ditetapkan 12 November 2012 Ditetapkan 12 Nov 2012 • Berlaku 12 November 2012 • Berlaku 12 Nov 2012 Author Hukumonline.

Permohonan Keberatan Terhadap Surat Edaran Menteri Hukum Dan Ham M Hh 04 Pk 01 05 06 Tahun 2013tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Peraturan Pemerintah Nomor Hukumonline 99 Tahun 2012 Pusat Data

MA Cabut PP Nomor 99 Tahun 2012 soal Pengetatan Remisi

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG SYARAT DAN

peraturan pemerintah republik indonesia nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia menimbang a.